Mencuri untuk Beli Rokok
SEGINIM, BE - De (29), warga jalan Letnan Tukiran, Kelurahan Pematang Bangau, Kota Manna, tersangka pencurian laptop di rumah Ujang Taslim (36), warga Desa Durian, Seginim, kepada BE mengaku, mencuri itu bukan kemauannya. Hanya saja, karena tidak ada pekerjaan alias nganggur, sehingga terpaksa mencuri laptop Selasa (8/12) lalu. “Aku ini nganggur kak, kalau gak ngerokok gak tahan, jadi terpaksa mencuri,” katanya. Dia juga mengaku, sejak keluar dari penjara karena kasus yang sama, dia baru satu kali itulah mencuri. Namun belum sempat berhasil membawanya kabur, dia sudah kepergok pemiliknya. “Memang rencananya mau saya jual, tapi belum sempat pergi sudah ketangkap, uang penjualan itu akan saya gunakan untuk membeli rokok,” terangnya. Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Napitulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kapolsek Seginim, AKP Sudjadi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Antoni Fatullah SH mengungkapkan, setelah mengamankan Dd, kemudian kemarin pihaknya melimpahkan tahanan tersebut bersama barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda Fit S BD 2871 BP milik Dd yang digunakannya untuk mencuri, dan satu unit laptop merk accer warna hitam milik korban. “Pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Polres untuk memudahkan penyidikan, siapa tahu yang bersangkutan terlibat pada kasus pencurian di kecamatan lain,” terang Antony. Sebelumnya, Dd ditangkap warga saat mencuri laptop milik Ujang Taslim warga Desa Durian, Seginim, Selasa (8/12) sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian oleh warga diserahkan ke Mapolsek Seginim untuk ditindaklanjutinya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: